Senin, 20 Desember 2010

Berburu makanan halal (3); Emulsifier

Pertama kali kita datang ke Pau, maka salah satu "welcome kit" yang diberikaan oleh teman-teman disini adalah list ingredients yang haram. Dengan kode seperti E472, E471, tentu membuat bingung, "mahluk apakah ini?" :)


Setelah browsing ke Mbah Google, ternyata mahluk itu bernama "emulsifier" (hehehe...tambah high-tec neh). 


Berikut ini liputannya
===========================================


Apa itu emulsifier
Di dapur selalu kita temui dua bahan yang nggak pernah akur, yaitu bahan berbasis air dan bahan berbasis minyak atau lemak (coba aja campur air sama minyak, nggak nyampur kan :). Sementara di  industri makanan, sering digunakan kedua jenis bahan ini dalam satu resep. Lah kalo bahannya nggak nyampur kan rasanya nggak mak-nyuss jadinya.


Disinilah emulsifier berperan. Emulsifier memiliki karakter yang mampu menyambung silaturahmi antara bahan berbasis air dan bahan berbasis lemak. Hal ini dimungkinkan karena didalam tubuhnya mengalir "darah air" (yang disebut gugus polar) dan "darah lemak" (yang disebut gugus non polar). sehingga dengan perantaraan emulsifier bahan berbasis air dan lemak bisa terjembatani


Dari mana emulsifier berasal [1]
Secara umum bahan pengemulsi terdiri dari emulsifier alami dan emulsifier buatan (sintetis). Pengemulsi alami dibuat dari bahan-bahan yang berasal dari alam. Misalnya dari biji kedelai, kuning telur dan sebagainya. Di dalam biji kedelai terdapat minyak yang cukup tinggi, di samping air. Keduanya dihubungkan oleh suatu zat yang disebut lecithin. Bahan inilah yang kemudian diambil atau diekstrak menjadi bahan pengemulsi yang bisa digunakan dalam produk-produk olahan.
Sebenarnya lecithin ini secara alami terdapat juga pada biji-bijian lain serta dalam produk hewani, seperti telur dan otak. Tetapi kandungan lecithin yang mudah dan murah untuk digunakan adalah yang terdapat pada biji kedelai (soya).
Adapun bahan pengemulsi buatan atau sintetis ini berasal dari rekayasa manusia untuk menghasilkan jembatan antara minyak dan air (contohnya senyawa mono, atau di-gliseril) Meskipun disebut sintetis, tetapi tidak sepenuhnya berasal dari bahan sintetis. Hanya proses pembuatannya saja yang dirancang secara buatan manusia, tetapi bahan-bahannya sering berasal dari bahan alami.
Bahan buatan manusia itu sebenarnya berasal dari lemak yang direkayasa. Sementara sumber lemaknya sendiri bisa bermacam-macam, ada yang berasal dari minyak bumi (sintetis) ada pula yang berasal dari lemak nabati (tumbuhan) maupun hewani. Untuk aplikasi emulsi pada bahan makanan lebih diutamakan penggunaan lemak dari tumbuhan dan hewan, karena yang berasal dari minyak bumi tidak food grade.


Halal-haram emulsi [1]
Jika lecithin tersebut berasal dari biji kedelai, maka dari segi kehalalan akan lebih aman. Tetapi tidak menutup kemungkinan lecithin tersebut diekstrak dari bahan-bahan lain, seperti telur dan otak binatang. Selain itu untuk meningkatkan efektifitas pengemulsian, pada lecithin tersebut kadang-kadang masih ditambahkan enzim tertentu. Enzim inipun perlu diwaspadai kehalalannya, karena bisa berasal dari sumber yang tidak halal.
Untuk emulsifier sintetis sumber lemak inilah yang perlu dikaji dengan baik, khususnya menyangkut halal dan tidaknya. Jika berasal dari lemak tumbuhan, mungkin masih lebih aman. Namun ketika sudah bicara dari lemak hewani, maka tentunya harus dikaji lagi, apakah hewannya halal atau tidak. Selain itu proses pemotongan salah satu atau dua asam lemak dari trigliserida tersebut juga menggunakan enzim lipase yang perlu diteliti, apakah berasal dari sumber yang halal ataukah tidak.

List emulsi halal dan haram
Daftar list emulsi yang halal dan haram bisa di tengok disini http://rebeu94.free.fr/ingredients-halal-haram/

Bagaimana saya bersikap
Sebagai konsumen modal kita hanyalah daftar ingredient yang tertera di dalam kemasan makanan (katanya sih di Perancis ini, undang-undangnya ketat mengenai penulisan iingredients, sehingga kita bisa percaya apa yang ditulis sama dengan apa yang terkandung di makanan). Sangatlah sulit buat kita mengetahui apakah ada enzim yang ditambahkan dalam soya lecithine atau tidak, atau apakah enzim lipase yang digunakan berasal dari hewan yang halal atau tidak.
Dalam kasus saya pribadi, saya selalu berprinsip, jika sudah ada yang jelas halalnya, maka itulaah pilihan pertama saya. Praktisnya, makanan dengan ingredients Soya lecithine menjadi favorit pilihan.
Emulsifier yang "abu-abu" baru saya pilih jika tidak ada makanan sejenis yang menggunakan emulsifier yang jelas kehalalannya. Dalilnya seperti sudah di bahas dalam makanan halal (2) bahwa sembelihan ahli kitab adalah halal dan sesuai dengan kaidah "Apa Yang Ghaib Bagi Kita, Jangan Kita Tanyakan".
Tidak menjadi kewajiban seorang muslim untuk menanyakan hal-hal yang tidak disaksikan, misalnya: Bagaimana cara penyembelihannya? Terpenuhi syaratnya atau tidak? Disebut asma' Allah atau tidak? Bahkan apapun yang tidak kita saksikan sendiri tentang penyembelihannya baik dilakukan oleh seorang muslim, walaupun dia bodoh dan fasik, ataupun oleh ahli kitab, semuanya adalah halal buat kita.
Sebab, seperti apa yang telah kita sebutkan di atas, yaitu ada suatu kaum yang bertanya kepada Nabi: "Bahwa ada satu kaum yang memberinya daging, tetapi kita tidak tahu apakah disebut asma' Allah atau tidak. Maka jawab Nabi: Sebutlah asma' Allah atasnya dan makanlah," (Riwayat Bukhari).
Berdasar hadis ini para ulama berpendapat, bahwa semua perbuatan dan pengeluaran selalu dihukumi sah dan baik, kecuali ada dalil (bukti) yang menunjukkan rusakan batalnya perbuatan tersebut.
Wallahu'alam.

[1] koran republika, 28 Juli 206 yang dikutip oleh http://www.halalguide.info/2010/01/13/makanan-dan-minuman-emulsi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar