Kamis, 27 Oktober 2011

Hadits-hadits tentang bulan Dzulhijjah

Hari ini ketemu artikel bagus tentang hadis seputar bulan dzulhijah di 




berikut ringkasannya (ada beberapa hadis yang tidak saya tampilkan terutama tentang haji). Jika ingin versi lengkapnya silahkan kunjungi link di atas.
---------------------------------------------------------------------------------------------------
بسم الله الرحمن الرحيم



Sebagai persiapan menghadapi bulan Dzulhijjah, berikut ini, kami sebutkan hadits-hadits yang menyebutkan amalan yang perlu dilakukan di bulan tersebut, mudah-mudahan Allah menjadikan risalah ini bermanfa'at. Allahumma aamin.

1. Keutamaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah dan anjuran banyak beramal shalih di hari-hari itu


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أَحَبُّ إِلىَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ - يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ - قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ "وَلاَ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ


Tidak ada hari di mana amal shalih pada hari itu lebih dicintai Allah ‘Azza wa Jalla daripada hari-hari ini –yakni sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah- para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak juga berjihad fii sabiilillah?” Beliau menjawab, “Tidak juga berjihad fii sabiilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa-raga dan hartanya, kemudian tidak bersisa lagi.” (HR. Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)


2. Yang harus dijauhi oleh orang yang hendak berkurban pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


« إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ » .


Apabila kamu melihat hilal (bulan sabit tanda tanggal satu) bulan Dzulhijjah, dan salah seorang di antara kamu hendak berkurban, maka hendaknya ia menahan diri dengan tidak menggunting rambut dan kukunya." (HR. Muslim)


Larangan ini dikhususkan kepada orang yang hendak berkurban; tidak termasuk isteri dan anak-anaknya jika masing-masing dari mereka diikutsertakan dalam pahala kurban.


3. Perintah untuk segera berhajji bagi yang mampu


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


تَعَجَّلُوْا إِلَى الْحَجِّ - يَعْنِي الْفَرِيْضَةَ - فَإِنَّ أَحَدَكُمْ لاَ يَدْرِيْ مَا يَعْرِضُ لَهُ


"Segeralah naik hajji, -yakni hajji yang wajib-, karena salah seorang di antara kamu tidak mengetahui hal yang akan datang menimpanya." (HR. Ahmad, dihasankan oleh Al Albani dalam Irwaa'ul Ghalil 4/168)


5. Keutamaan puasa pada hari 'Arafah


عَنْ أَبِي قَتَادَةَ اْلأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ ، قَالَ : ( يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالسَّنَةَ الْقَابِلَةَ )


Dari Abu Qatadah Al Anshaariy, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari 'Arafah (9 Dzulhijjah), Beliau menjawab, "Dapat menghapuskan dosa di tahun yang lalu dan yang akan datang." (HR. Muslim)


Anjuran puasa 'Arafah ini bagi orang yang tidak berada di 'Arafah, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukannya ketika di 'Arafah. Menurut jumhur ulama bahwa dosa yang dihapuskan adalah dosa-dosa kecil, adapun dosa-dosa besar seperti zina, memakan riba, sihir dsb. maka tidak dapat dihapuskan oleh amal shalih, bahkan harus dengan taubat yang sesungguhnya atau ditegakkan had jika ada hadnya.





----- ada tambahan hadis dari http://izoelas.multiply.com  tentang berpuasa dari tanggal 1-10 Dzulhijah----



 "Dari Siti Hafshah r.a. ia berkata, ada empat macam yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah Saw.: Puasa Asyura (tanggal 10 Muharram), puasa sepuluh hari (di bulan Dzulhijjah), puasa tiga hari pada setiap bulan dan melakukan salat dua rakaat sebelum salat subuh." (Riwayat Ahmad dan Nasa-i dalam kitab Fiqhus Sunnah, juz I, halaman 380; dan Sunan Nasa-i, juz IV, halaman 220)



6. Perintah berkurban bagi yang mampu


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا


Barang siapa yang memiliki kemampuan, namun tidak mau berkurban, maka janganlah sekali-kali mendekati tempat shalat kami (lapangan shalat ‘Ied).” (Hadits hasan, Shahih Ibnu Majah 2532)


Berdasarkan hadits ini sebagian ulama berpendapat bahwa berkurban hukumnya wajib, namun jumhur ulama mengatakan sunnah mu'akkadah. Namun hendaknya seorang muslim tidak meninggalkannya ketika ia mampu berkurban.


7. Kurban Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam


عَنْ أَنَسٍ قَالَ : ضَحَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ، ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ ، وَسَمَّى وكَبَّرَ ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا


Dari Anas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor kambing jantan berwarna putih ada hitamnya dan bertanduk. Beliau menyembelih kedua hewan itu dengan tangannya sendiri setelah menyebut nama Allah dan bertakbir, dan Beliau menaruh kakinya di bagian sampingnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


8. Banyak bertakbir pada hari 'Arafah hingga akhir hari tasyriq


عَنْ بْنِ عُمَرَ قَالَ غَدَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مِنْ مِنًى إِلَى عَرَفَاتٍ مِنَّا الْمُلَبِّى وَمِنَّا الْمُكَبِّرُ .


Dari Ibnu Umar ia berkata: "Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dari Mina ke 'Arafah; di antara kami ada yang bertalbiyah dan ada juga yang bertakbir." (HR. Muslim)


Takbir ini dilakukan setelah shalat Subuh hari 'Arafah sampai akhir hari tasyriq. Takbir ini termasuk ke dalam dzikr mutlak (dibaca kapan dan di mana saja). Namun di antara ulama berpendapat bahwa dianjurkan juga membaca takbir ini setelah shalat, karena Ibnu Umar melakukan takbirnya ketika di Mina dalam setiap keadaan, setelah shalat, ketika di atas tempat tidur, ketika di kemah, di tempat duduknya dan di jalan-jalan. Imam Bukhari menyebutkan, "Ibnu Umar melakukan takbir di kemahnya di Mina, sehingga orang-orang yang berada dalam masjid mendengarnya, mereka pun akhirnya bertakbir, demikian juga orang-orang yang berada di pasar sehingga Mina pun bergemuruh takbir."


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, "Pendapat yang paling shahih tentang takbir yang dipegang oleh jumhur fuqaha' kaum salaf dari kalangan sahabat dan para imamnya adalah hendaknya ia bertakbir dari Subuh hari 'Arafah sampai akhir hari tasyriq setelah shalat." (Majmu' Fatawa 24/220-222)


9. Beberapa syi'ar di hari raya


Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّ أَعْظَمَ اْلأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ تَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ القَرِّ


"Sesungguhnya hari yang paling utama di sisi Allah Ta'ala adalah hari nahar (10 Dzulhijjah) kemudian hari qar (hari setelahnya)." (HR. Abu Dawud dengan isnad yang jayyid sebagaimana dikatakan oleh Al Albani dalam takhrij Al Misykaat 2/810)



Di hari raya terdapat beberapa perbuatan yang sebaiknya dilakukan, yaitu:

  • Keluar menuju lapangan dengan pakaian yang indah dan berhias dengan yang mubah sambil menjaharkan takbir.
  • Dianjurkan melewati jalan yang berbeda antara berangkat dengan pulangnya.
  • Dianjurkan pada hari raya Idul Ad-ha tidak makan kecuali setelah shalat Ied
  • Shalat 'Ied hukumnya sunnah mu'akkad, oleh karena itu sepatutnya seorang muslim mendatanginya. Bahkan di antara ulama ada yang mengatakan wajib.
  • Setelah shalat 'Ied, ia berkurban, ia boleh makan daripadanya, lalu menghadiahkan kepada kerabat, tetangga dan menyedekahkannya kepada kaum fakir.
  • Tidak mengapa mengucapkan selamat hari raya, mengunjungi orang tua dan kerabat, bahkan mengunjungi mereka lebih didahulukan daripada mengunjungi teman-temannya.

10. Keutamaan hari-hari tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijjah)


عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِّي قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : ( أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ ) وَفِي رواية : ( وَذِكْرِ للهِ عَزَّ وَجَلَّ )


Dari Nubaisyah Al Hudzalliy ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum." Dalam sebuah riwayat disebutkan "Dan dzikrullah Azzza wa Jalla." (HR. Muslim)


Perlu diketahui bahwa tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq, kecuali bagi orang yang berhajji tamattu' yang tidak memperoleh binatang hadyu. Ibnu Umar dan Aisyah berkata, "Tidak diberi keringanan pada hari tasyriq untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak memperoleh hadyu." (HR. Bukhari)


Maraaji’: Ahaadits ‘Asyri Dzil hijjah (Abdullah bin Shalih Al Fauzan), Zaadul Ma'aad dll.

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

di samping artikel di atas, ada kajian dari radio Dakta FM yang bisa disimak http://alislamu.com






Tidak ada komentar:

Posting Komentar